Gerak Cepat Polisi, Pelaku Curanmor di Sukorejo Ponorogo Ditangkap dalam 2 Jam
PONOROGO, Media Jatim News – Aksi pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah Sukorejo, Kabupaten Ponorogo, berhasil diungkap dalam waktu singkat.
Unit Reskrim Polsek Sukorejo bergerak cepat setelah menerima laporan dari korban dan berhasil mengamankan terduga pelaku hanya dalam waktu dua jam.
Pelaku berinisial M (59), warga Wagir Kidul, Kecamatan Pulung, Ponorogo, diamankan saat hendak membuat kunci duplikat motor hasil curiannya.
Ia ditangkap petugas saat memanggil tukang kunci di sekitar perempatan Kerun Ayu.
Peristiwa ini bermula pada Rabu pagi, 16 April 2025, sekitar pukul 09.00 WIB. Korban, Sumitro (53), warga Jakarta Timur yang berdomisili di Desa Karanglo Lor, Kecamatan Sukorejo, bertamu ke rumah rekannya, Bambang, di Dusun Sawahan, Desa Gandukepuh.
Saat itu, korban memarkir sepeda motor Yamaha XEON miliknya di teras rumah tanpa mengunci stang, meskipun kunci kontak sudah dicabut. Sekitar 15 menit kemudian, saat Bambang keluar rumah, motor tersebut sudah tidak berada di tempat.
Setelah memastikan bahwa motor benar-benar hilang, korban langsung melaporkannya ke Polsek Sukorejo.
Mendapat laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Sukorejo segera melakukan penyelidikan.
Melalui pelacakan sinyal dari handphone korban yang berada di jok motor, petugas berhasil mengidentifikasi lokasi pelaku.
Sekitar pukul 11.00 WIB, pelaku berhasil diamankan saat hendak membuat kunci motor baru dengan bantuan tukang kunci.
Bersama pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, yakni:
1 unit sepeda motor Yamaha XEON dengan nomor polisi B 4149 TAF
1 lembar STNK atas nama Bambang Sutantag
1 unit handphone Samsung A50 warna hitam
1 buah kunci kontak motor
Kapolsek Sukorejo, Iptu Agus Tri Cahyo Wiyono, membenarkan penangkapan tersebut.
“Satuan Reskrim bergerak cepat setelah menerima laporan. Pelaku berhasil diamankan berikut barang buktinya dan saat ini tengah menjalani proses hukum lebih lanjut di Polsek Sukorejo,” jelasnya.
Kasus ini menunjukkan efektivitas dan kesigapan aparat dalam merespons tindak kriminalitas di wilayah hukum Polres Ponorogo.
Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan memastikan keamanan kendaraan mereka, terutama saat diparkir di area terbuka. (nur).
Posting Komentar