Polsek Sooko dan Inafis Polres Ponorogo Olah TKP Anak Tersengat Listrik
PONOROGO, Media Jatim News – Personel Polsek Sooko bersama Tim Inafis Polres Ponorogo melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait insiden meninggalnya seorang anak akibat tersengat listrik di rumahnya, yang berlokasi di Dukuh Plongko, RT 03, RW 03, Desa Jurug, Kecamatan Sooko, Kabupaten Ponorogo, Rabu malam (19/03/2025).
Kapolsek Sooko, AKP Moh. Isa Latip, SH, menjelaskan bahwa kejadian tragis yang menimpa korban, CH (12), terjadi sekitar pukul 19.45 WIB. Korban diduga tersengat listrik saat berusaha memperbaiki stop kontak yang tidak berfungsi.
"Saat itu korban hendak mengisi daya ponselnya, namun stop kontak tidak bisa digunakan. Korban kemudian mencoba memperbaiki dengan menggunakan gunting, tetapi tanpa menyadari bahwa stop kontak masih terhubung dengan listrik," ungkap AKP Moh. Isa Latip.
Akibat insiden tersebut, korban langsung mengalami sengatan listrik yang fatal. Sang ibu, Nur Amiati, yang berada di lokasi, segera berteriak meminta pertolongan warga sekitar.
Warga yang datang langsung membantu mengevakuasi korban ke Puskesmas Sooko untuk mendapatkan tindakan medis. Namun, setelah diperiksa oleh tenaga medis, korban dinyatakan meninggal dunia.
"Korban mengalami luka di ibu jari sebelah kanan akibat sengatan listrik. Setelah dilakukan pemeriksaan, jenazah korban kemudian dipulangkan ke rumah duka," tambah Kapolsek Sooko.
Petugas dari Polsek Sooko dan Inafis Polres Ponorogo segera melakukan identifikasi, pemeriksaan saksi, serta mengamankan barang bukti di lokasi kejadian.
Pihak keluarga menerima kejadian ini sebagai musibah dan menolak dilakukannya autopsi dengan menandatangani surat pernyataan.
Jenazah korban rencananya akan dimakamkan pada Kamis (20/03/25)
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati, terutama dalam menangani peralatan listrik yang bermasalah, guna menghindari kecelakaan serupa. (ist/nur).
Posting Komentar