Polisi Ungkap Identitas Jenazah yang Mengapung di Sungai Dam Sungkur, Warga Desa Sidoharjo, Jambon
PONOROGO, Media Jatim News - Rumah Sakit Dr. Harjono Ponorogo berhasil mengidentifikasi jenazah yang ditemukan warga mengapung di sungai Dam Sungkur tepatnya di desa Pulosari Kecamatan Jambon Kabupaten Ponorogo.
Melalui sidik jari dan keterangan dari saksi saksi diketahui jenazah bernama Efendi Nurhasan (31) adalah warga Dukuh Sidowayah Rt 03 Rw 03 Desa Sidoharjo Kecamatan Jambon Kabupaten Ponorogo.
Kapolsek Jambon AKP. Purwadi Sekiantoro membenarkan, melalui hasil sidik jari dan keterangan dari saksi-saksi penemuan orang meninggal di sungai tersebut adalah warga desa Sidoharjo Kecamatan Jambon.
"Dari hasil riksa dan keterangan dari saksi-saksi korban diketahui bernama Efendi Nurhasan usia 31 tahun warga desa Sidoharjo, Jambon," ujarnya.
Barang bukti yang berhasil diamankan petugas kata AKP. Purwadi, 1 buah kaos lengan panjang warna hitam corak tulisan “NGAYOGYAKARTA”, 1 buah celana jeans warna biru merk Lea-nie
Kronologis kejadian Lanjut Kapolsek Jambon AKP. Purwadi, Sabtu (21 Desember 2024) sekira pukul 13.45 WIB saksi Asifudin A. memperoleh informasi dari masyarakat yang melintas di atas jembatan Pulosari bahwasanya melihat mayat yang hanyut di aliran sungai.
"Kemudian atas informasi tersebut saksi Asifudin bersama dengan warga masyarakat sekitar mengikuti arah mayat yang hanyut tersebut hingga pada akhirnya mayat tersebut sedikit menepi di bibir sungai dan bisa dinaikan.
"Atas kejadian tersebut saksi Asifudin menghubungi Agung (Bhabinkamtibmas Desa Pulosari) untuk penanganan lebih lanjut," terangnya.
Petugas bergerak cepat, melakukan dan mencatat keterangan saksi-saksi, Melakukan pulbaket terhadap saksi-saksi, Melakukan identifikasi dan pemeriksaan terhadap korban bersama Petugas medis dari RSUD Harjono Ponorogo.
Hasil pemeriksaan jenazah lanjut Kapolsek Jambon, Panjang mayat 160 cm, Kemaluan mengeluarkan sperma, tidak mengeluarkan feces, tidak mengalami lebam mayat, Perut kembung air, Diperkirakan meninggal dunia karena tenggelam sekira 3 jam yang lalu
"Tidak diketemukan adanya tanda-tanda kekerasan / penganiayaan terhadap korban," ucapnya.
Dengan adanya kejadian tersebut, pihak keluarga menerima atas kematian korban sebagai musibah dan membuat surat pernyataan penolakan dilakukan outopsi terhadap korban dan tidak menuntut pihak manapun dan membuat surat pernyataan.
Menyerahkan jenasah korban kepada keluarga korban untuk dimakamkan. (nur).
Posting Komentar