Insiden Kecelakaan Nmax vs Nmax di Sukorejo, Ponorogo, Dua Pengendara Alami Luka
PONOROGO, Media Jatim News – Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi pada Minggu (1/12/2024) di Jalan Sukorejo-Danyang, tepatnya di Simpang Tiga Jalan Imam Bonjol, Desa Nampani, Kecamatan Sukorejo, Ponorogo.
Insiden ini melibatkan dua sepeda motor Yamaha Nmax yang saling berserempetan, mengakibatkan kedua pengemudi mengalami luka ringan.
Kapolsek Sukorejo IPTU Catur Juli H., SH, MH, membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, korban yang terlibat dalam kecelakaan ini adalah Hudi Rizkianto (23), warga Desa Nampan, Sukorejo, Ponorogo, dan Deny Wahyu S. (25), warga Desa Lembeyan Wetan, Magetan.
Hudi Rizkianto yang mengendarai Yamaha Nmax berpelat nomor AE-2570-WA, mengalami luka ringan berupa nyeri di bahu dan kaki kiri.
Sementara itu, Deny Wahyu S., pengendara Yamaha Nmax berpelat nomor AE-6091-QN, mengalami luka lecet di tangan dan kaki.
"Keduanya sadar saat dievakuasi dan langsung dibawa ke Puskesmas Sukorejo untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut," ungkapnya.
Kronologis kejadian, menurut keterangan Kapolsek Sukorejo, kecelakaan bermula ketika Hudi Rizkianto yang melaju dari arah utara ke selatan dengan kecepatan sekitar 50 km/jam berjalan ke jalur Kanan.
Di saat yang sama, Deny Wahyu S. yang datang dari arah yang sama dengan kecepatan serupa tidak dapat menghindari serempetan.
“Faktor utama penyebab kecelakaan adalah kurangnya kehati-hatian pengendara,” jelas Kapolsek.
Dikatakan, saat kejadian, kedua pengendara menggunakan helm pengaman dan membawa kelengkapan berkendara, seperti STNK dan SIM C.
Kasus kecelakaan ini telah dilaporkan ke Unit Satlantas Polres Ponorogo untuk penyelidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian mengimbau agar para pengendara lebih berhati-hati dan selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. (nur).
Posting Komentar