Depresi Ditinggal Istri, Seorang Pria di Sambit, Ponorogo, Nekat Gantung Diri
PONOROGO, Media Jatim News - Lagi peristiwa orang meninggal dunia dengan cara gantung diri kembali terjadi, setelah terjadi di wilayah Kecamatan Sukorejo, peristiwa orang gantung diri terjadi di wilayah Kecamatan Sambit, Kabupaten Ponorogo.
Diduga depresi istrinya meninggal dunia, pria berinisial MJ (46) warga Desa Bancangan, Kecamatan Sambit, Kabupaten Ponorogo ditemukan meninggal dunia, dalam keadaan gantung diri, pada blandar kandang sapi tidak terpakai, milik tetangga korban, Jum'at (29/11).
Kapolsek Sambit AKP. Baderi, SH, MH, membenarkan adanya laporan kejadian orang meninggal dunia karena gantung diri.
"Benar, pada hari Jumat, 29 November 2024 sekira Jam 15.30 wib, Polsek Sambit telah mendatangi TKP orang meninggal dunia diduga karena gantung diri," katanya.
Tempat kejadiannya di kandang sapi tidak terpakai pada pekarangan belakang rumah milik Sugeng, berada di Desa Bancangan, Kecamatan Sambit, Ponorogo.
Barang bukti yang diamankan petugas lanjut AKP. Baderi, satu Celana pendek kolor warna hitam, 1 Buah tali tampar warna sepanjang 1.50 m dan 1 buah kaos lengan pendek warna cokelat pendek, 1 pasang sandal warna hitam.
Kronologis kejadian dan keterangan dari saksi, kata Kapolsek Sambit, hari Jumat, Tgl 29 November 2024 pukul 15.00 Wib, Saksi 1 Sudarti yang tengah melaksanakan arisan RT, beserta ibu-ibu mengetahui ada tangan yang tidak bergerak. Di kandang sapi tidak terpakai di pekarangan belakang rumah milik Sugeng.
"Setelah itu saksi 1 seorang diri langsung menghampiri tangan tersebut bermaksud ingin melihat tangan tersebut tangan siapa. Sesampainya di TKP sks 1 kaget melihat Korban MJ sudah tergantung tidak bernyawa pada kayu blandar kandang sapi yang sudah tidak terpakai," terangnya.
Kemudian setelahnya saksi bergegas kembali lagi ke tempat arisan, menyampaikan kepada ibu-ibu arisan yang ada disitu.
"Dan kemudian para ibu memberitahukan kepada suaminya dan warga lainnya. Kemudian bergegas ke kandang belakang tempat kejadian perkara. Setelahnya mengetahui benar itu adalah MJ, kemudian saksi memanggil warga masyarakat dan berkumpul di TKP," ungkapnya.
Kemudian melapor kepada Wahyu Wiyono, ST Kades Bancangan, selanjutnya pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sambit, untuk proses lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan luar korban didapati Fakta, terdapat bekas jeratan luka pada leher korban akibat jeratan tali tampar. Tidak terdapat, bekas luka dan juga bekas penganiayaan di tubuh korban
"Dengan adanya kejadian tersebut, pihak keluarga menerima atas kematian korban sebagai musibah dan pihak keluarga bersedia membuat surat pernyataan untuk tidak menuntut kepada pihak manapun dan surat permohonan tidak bersedia di otopsi dan selanjutnya korban di serahkan kepada keluarga untuk proses pemakaman adat setempat," tukasnya. (nur).
Posting Komentar